Polri Rampung Olah TKP dan Rekonstruksi Kasus Iptu Tomi Samuel Marbun
SinPo.id - Tim Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri telah rampung melaksanakan serangkaian kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi di lokasi hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun, di wilayah operasi AB Moskona 2025, Papua Barat. Hasilnya masih akan dilakukan pengolahan data yang telah dikumpulkan dari TKP.
"Kami dari Pusident Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan di TKP terkait hilangnya Iptu Tomi. Setelah ini data kami olah, hasilnya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," kata Kasubbid Dokidentkrim Pusident Bareskrim Polri, AKBP Adek Candra, Selasa, 29 April 2025.
Adek Candra menuturkan, kegiatan olah TKP telah dilakukan secara intensif selama tiga hari. Dalam pelaksanaannya, dilakukan empat tahapan utama selama di lokasi, yaitu pemindaian di lokasi tempat hilangnya Iptu Tomi, pemotretan dan dokumentasi menggunakan drone, dan pelaksanaan olah TKP secara menyeluruh.
"Langkah terakhir rekonstruksi kejadian dengan pengecekan pada lokasi-lokasi yang sebelumnya menjadi area kegiatan Iptu Tomi dan timnya dalam upaya pencarian kelompok kriminal bersenjata (KKB)," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Adek, langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengungkap hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum di wilayah operasi.
"Ini semua kita lakukan sebagai bagian dari upaya Polri untuk mengungkap hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun," ujarnya.
Diketahui, Iptu Tomi Samuel Marbun dinyatakan hilang saat melakukan penyeberangan di sebuah sungai di Distrik Moskona pada Rabu, 18 Desember 2024.
Saat itu, Tomi dan rombongan dikabarkan sedang melaksanakan operasi gabungan untuk memantau aktivitas pentolan TPNPB OPM, yaitu Marthen Aikingking yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

