Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pengeroyokan Berat, Dua Pelaku Ditangkap
SinPo.id - Di bawah kepemimpinan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pengeroyokan berat terhadap seorang pemuda bernama Catra, yang terjadi pada Minggu dini hari, 27 April 2025, di sekitar jembatan Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip.
Peristiwa tersebut bermula saat korban, Catra, bersama rekannya Egi tengah melintas di area jembatan sekitar pukul 01.30 WIB. Tiba-tiba, korban dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal dan langsung diserang dengan brutal menggunakan senjata tajam jenis parang, yang mengakibatkan luka serius pada tubuhnya.
Egi, rekan korban, segera membawa Catra yang bersimbah darah ke rumah orang tuanya. Bambang bin Usman, ayah korban, yang saat itu sedang tidur, terbangun dan panik saat melihat kondisi anaknya yang terluka parah. Berdasarkan penuturan Egi, kejadian tersebut terjadi di jembatan dan dilakukan oleh beberapa pelaku. Bambang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Barat.
Menerima laporan, Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha langsung memerintahkan Tim Buser Macan Putih Sat Reskrim dan Sat Intelkam untuk segera bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku utama, yaitu Ad, 24 tahun, warga Desa Air Limau, dan Ab, 24 tahun, warga Desa Mayang.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi dan hasil penggeledahan meliputi 1 buah jaket hitam dan 1 bilah parang bergagang biru yang digunakan saat pengeroyokan, yang ditemukan tersembunyi di pondok milik keluarga pelaku.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan komitmennya: "Kami bergerak cepat karena ini menyangkut keselamatan warga. Siapa pun yang melakukan kekerasan akan kami tindak tegas. Kami pastikan pelaku mendapatkan proses hukum yang setimpal."
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka Barat dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

