Jumlah Perempuan Terjebak Pinjol Meningkat, Ketua DPR: Ini Fenomena yang Memprihatinkan

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 28 April 2025 | 22:47 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya perempuan yang terjebak praktik pinjaman online (Pinjol). Menurutnya, meningkatnya jumlah perempuan yang terjebak merupakan fenomena yang memprihatikan, karena perempuan adalah pilar ketahanan keluarga.

"Peningkatan jumlah perempuan, terutama perempuan kepala keluarga, yang terjebak dalam pinjaman online menunjukkan adanya ketidakberdayaan mereka dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit," kata Puan, dalam keterangan persnya, Senin, 28 April 2025.

"Perempuan adalah agen pembangunan bangsa dan pilar ketahanan keluarga, dan kita tidak bisa membiarkan mereka terperangkap dalam siklus utang yang merugikan," imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, ia menekankan pentingnya layanan finansial yang lebih aman dan ramah bagi perempuan, terutama bagi perempuan yang menjadi kepala keluarga dan menopang kehidupan keluarganya. Sehingga fenomena pinjol harus segera diatasi.

“Negara harus memastikan memberikan akses terhadap layanan finansial yang lebih aman dan ramah bagi perempuan. Khususnya bagi perempuan sebagai kepala keluarga yang harus menjadi tulang punggung bagi anggota keluarganya,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera memperketat regulasi terhadap industri pinjol serta mendorong penyediaan pinjaman dengan suku bunga yang lebih wajar. Namun, edukasi bagi masyarakat terkait pinjol juga penting dilakukan.

"Pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya perempuan, mengenai risiko yang terkait dengan pinjol. Perempuan harus dilindungi dari praktik pinjol yang merugikan," ungkapnya.

Sementara itu, DPR berkomitmen untuk memperjuangkan peraturan yang lebih ketat dalam pengawasan industri pinjol dan memastikan perempuan memiliki akses yang lebih baik untuk kebutuhan finansial mereka tanpa terjebak utang.

Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak 2018 hingga 2024 menerima 1.944 pengaduan dari para korban pinjol dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan luar Jabodetabek. Sebanyak 1.208 atau 62,14 persen dari korban adalah perempuan, sisanya 734 atau 37,76 persen adalah laki-laki.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI