Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar Melonjak 27 Kali Lipat, Pemerintah Bentuk Tim Respon Cepat

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 28 April 2025 | 20:23 WIB
RDP Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR RI (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
RDP Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR RI (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal atau unprosedural ke Kamboja, Myanmar, dan Laos, terus mengalami peningkatan.

Adapun PMI yang berangkat secara ilegal ke Myanmar melonjak sebanyak 27 kali lipat, dan mereka terindikasi terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

“Terjadi lonjakan besar dari Myanmar, 26 orang tahun 2024 menjadi 698 orang di tahun 2025. Peningkatan hampir 27 kali lipat,” kata Karding.

Meski demikian, pihaknya mengatakan KemenP2MI beserta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) telah mencegah 7.701 calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke tiga negara di tersebut.

“Data pencegahan tahun 2024 sampai 31 Maret 2025 terdapat total 7.701 calon pekerja migran Indonesia yang bisa kita dicegah oleh KP2MI maupun BP3MI,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga terus meningkatkan kolaborasi antarinstansi dalam rangka menanggulangi pekerja migran ilegal dengan melakukan sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait.

Salah satu kolaborasi yang dilakukan adalah dengan membentuk desk koordinasi pelindungan pekerja migran Indonesia, yang melibatkan Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Polri, serta TNI.

Kemudian, kata Karding, sinergi multi-stakeholders tersebut dilakukan melalui 426 kerja sama, 250 MoU, 176 PKS.

“Pembentukan Tim Respon Cepat, tim siber juga kami punya sekarang. Kami juga ada desk iki koordinasi perlindungan lintas kementerian/lembaga itu yang di Kemnko Polkam," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI