BKN Dorong Pemda Pemetaan Potensi ASN untuk Percepat Pembangunan Daerah
SinPo.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pemetaan potensi dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) guna mempercepat pembangunan daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKN Zudan Arif, yang menegaskan bahwa penguatan manajemen ASN merupakan kunci keberhasilan organisasi pemerintahan.
"Pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di Gorontalo diharapkan mendukung penguatan manajemen talenta dan pembangunan di seluruh pemerintah daerah," kata Zudan saat meresmikan Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai (UPSCPKP) BKN Gorontalo, pada Jumat 25 April 2025.
Zudan menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, oleh karena itu pengelolaan ASN perlu disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing. Misalnya, di Provinsi Gorontalo, sektor kelautan dan perikananmenjadi salah satu potensi unggulan yang perlu didukung melalui manajemen ASN yang tepat.
"Data menunjukkan saat ini terdapat 31.898 ASN di Gorontalo. Saya berpesan kepada para kepala daerah untuk melakukan pemetaan potensi dan kompetensi ASN agar tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan optimal," ujar Zudan.
Selain itu, Zudan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Gorontalo atas hibah tanah seluas 4.060 meter persegi yang digunakan untuk pembangunan kantor UPSCPKP Gorontalo. Pembangunan kantor tersebut didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2024.
"Silakan gunakan kantor UPT BKN kami untuk melaksanakan seleksi CASN dan pemetaan potensi pegawai agar pembangunan di Gorontalo dapat berjalan lebih baik," tambah Zudan.
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah juga menyambut baik dukungan BKN tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Pemprov Gorontalo akan melakukan asesmen pengisian jabatan tinggi dan akan bekerja sama dengan UPSCPKP Gorontalo dalam proses tersebut.
"Dalam rangka melaksanakan hak tersebut, kami akan bekerja sama dengan UPSCPKP Gorontalo," pungkas Idah.

