Pemprov DKI Tak Akan Beri Keringanan Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, kebijakan fiskal Pemprov DKI akan berpihak kepada warga kurang mampu, bukan kepada pemilik kendaraan mewah yang mangkir dari kewajiban membayar pajak.
“Kami tidak akan berikan pemutihan untuk mereka yang sebenarnya mampu. Keadilan itu artinya bantuan diberikan kepada yang betul-betul membutuhkan,” ujar Pramono kepada wartawan, Minggu, 27 April 2025.
Pramono menyebut banyak penunggak pajak kendaraan justru berasal dari kalangan berada yang memiliki lebih dari satu kendaraan. Menurutnya, kelompok ini tidak pantas diberi insentif atau keringanan.
“Jangan sampai yang sudah punya dua, tiga mobil justru minta dimanja. Itu tidak adil,” tuturnya.
Dia mengatakan, program seperti pemutihan ijazah, pembebasan PBB bagi rumah-rumah kecil dan apartemen sederhana merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat kecil, yang selama ini menghadapi banyak kendala administrasi dan beban biaya.
“Jakarta ini punya tantangan besar soal kesenjangan. Maka tugas saya adalah membereskan masalah orang kecil dulu,” jelas Pramono.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan, Pemprov DKI akan terus mendorong kepatuhan pajak dari kalangan mampu, sambil memperluas bantuan kepada masyarakat bawah.