Mentan Amran Minta Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Sapi Hibah di Karanganyar

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 27 April 2025 | 14:52 WIB
Mentan RI Andi Amran Sulaiman. (SinPo.id/dok. Kementan)
Mentan RI Andi Amran Sulaiman. (SinPo.id/dok. Kementan)

SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku penjualan sapi hibah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sebab, tindakan oknum tersebut telah mencederai program bantuan pemerintah untuk petani dan peternak. 

"Harus ditindak. Sampaikan, harus ditindak (Pihak penjual sapi hibah dari pemerintah)," kata  Amran di Jakarta, ditulis Minggu, 27 April 2025. 

Amran menekankan, tindakan penjualan sapi hibah telah melanggar peraturan yang ada. Karena sapi hibah tersebut merupakan jenis komoditas yang dilarang diperjualbelikan.

Amran lantas memerintahkan Direktorat  Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) untuk segera menghubungi Polres setempat, supaya pelaku bisa langsung diamankan.

Sikap tegas perlu dilakukan agar memberi efek jera dan mencegah tindakan serupa terjadi di daerah lain yang juga menerima hibah peternakan dari pemerintah. 

"Tindaki. Nanti aku minta Dirjennya telepon Polresnya. Tangkap, titik. Nggak usah pengawasan, ditangkap dulu," perintah Amran.

Sebagai informasi, seorang pegawai swasta berinisial TM (42), warga Dukuh Kasak, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, diduga melakukan penyelewengan bantuan hibah 20 ekor sapi dari  Ditjen PKH Kementan. 

Sapi hibah itu diduga dijual, yang hasil penjualannya masuk ke kantong pribadi. Pelaku juga ditenggarai turut melakukan pemalsuan dokumen hibah dan merekayasa keberadaan kelompok ternak fiktif.

Pasca bantuan diterima, 11 ekor sapi di antaranya dijual. Sementara tujuh ekor disewakan, dan dua ekor lainnya dilaporkan mati.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI