Emas Antam Turun Rp21 Ribu Jadi Rp1,965 Juta per Gram Hari Ini

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 26 April 2025 | 10:12 WIB
Emas Antam. (Ashar/SinPo.id)
Emas Antam. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia mengalami penurunan Rp21 ribu dari semula Rp1,986 juta menjadi Rp1,965 juta per gram pada Sabtu, 26 April 2025.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1,814 juta per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1,032,5 juta

- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1,965 juta

- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3,870 juta

- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5,780 juta

- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.600.000.

- ⁠Harga emas 10 gram: Rp19,145 juta

- ⁠Harga emas 25 gram: Rp47,737 juta

- ⁠Harga emas 50 gram: Rp95,395 juta

- ⁠Harga emas 100 gram: Rp190.712.000.

- ⁠Harga emas 250 gram: Rp476,515 juta

- ⁠Harga emas 500 gram: Rp952,820 juta

- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1,905,6 miliar

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI