TNI Amankan 40 Pelaku Penipuan Digital Passobis yang Catut Nama Pejabat Kodam

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 April 2025 | 23:20 WIB
Konferensi pers kasus penipuan Passobis (SinPo.id/ Puspen TNI)
Konferensi pers kasus penipuan Passobis (SinPo.id/ Puspen TNI)

SinPo.id - Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin mengungkap kasus penipuan digital yang dikenal masyarakat dengan istilah 'Passobis' atau penipuan dengan SMS. Sindikat ini telah lama meresahkan warga di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada tanggal 24 April 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hsn. Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dilakukan pelacakan oleh Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin. Hasil pelacakan menunjukkan lokasi para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap.

"Tim Khusus Gabungan Intelijen berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, yang memiliki peran masing-masing dalam menjalankan modus penipuan. Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini, di antaranya penyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu untuk meyakinkan korban, penipuan jual beli online, penipuan investasi emas dan barang elektronik dan penipuan melalui berbagai aplikasi online," kata Gatot dalam keterangannya, Jumat, 25 April 2025.

Korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Berdasarkan data sementara, total kerugian yang dialami para korban sangat bervariasi, namun ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Nantinya, sambung Gatot, seluruh pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kodam XIV/Hasanuddin juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dari ancaman penipuan digital dan kejahatan siber lainnya. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI