Mayat Dalam Karung di Daan Mogot, Polisi: Pelaku Tersinggung dengan Omongan Korban
SinPo.id - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya mengungkap kronologi pembunuhan pria yang ditemukan dalam karung di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Awalnya pelaku tersinggung ucapan korban.
"Pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang omongannya tinggi, serta dilatarbelakangi masalah ekonomi," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat, 25 April 2025.
Wira menjelaskan, awalnya pelaku merencanakan mencuri motor korban AB. Namun karena teringat dengan ucapan kasarnya, pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul mengunakan sikut hingga terbentur meja.
"Kemudian korban dipukul dengan shockbreaker sepeda motor. Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban agar mendapatkan kunci kendaraan korban," ujarnya.
Untuk memastikan korban telah meninggal dunia, pelaku kemudian memukul lagi leher depan korban sebanyak dua kali. Pelaku juga memukul kepala korban secara acak sebanyak lima kali.
"Pelaku mengambil pisau yang ada didekat tersangka, kemudian menyayat kan pisau pada ibu jari tangan kanan, jari tengah tangan kanan, ibu jari tangan kiri korban, dengan tujuan memastikan korban masih hidup atau sudah meninggal dunia," ucapnya.
Usai dipastikan korban meninggal dunia, pelaku membungkus korban menggunakan plastik dan karung sebanyak 3 lapis, kemudian diikat dengan kain bekas. Selanjutnya jasad korban dibawa menggunakan sepeda motor milik korban.
"Tersangka mencari kunci motor korban dan ditemukan di dalam tas korban yang disimpan dikamar. Jasad dibawa menggunakan sepeda motor korban untuk dibuang oleh pelaku," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang juga memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

