Ketua MPR Ingatkan Calon Kepala Daerah Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan
sinpo - Ketua MPR Bambang Soesatyo berkomentar soal pelaksanaan waktu kampanye Pilkada 2020 yang akan berlangsung tiga hari lagi, tepatnya pada 26 September 2020. Ia mendorong para bakal calon kepala daerah/Cakada, penyelenggara Pilkada, partai, dan masyarakat pendukung Cakada agar benar-benar berkomitmen mematuhi untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
"Khususnya Cakada harus menjadi contoh atau panutan yang baik bagi masyarakat, mengingat keselamatan dan kondisi kesehatan seluruh pihak terkait Pilkada 2020 menjadi prioritas, agar tidak muncul kluster baru Covid-19 dalam Pilkada," kata Bamsoet, sapaan akrabnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2020).
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga harus segera mengambil sikap dengan merumuskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang/Perppu. Sehingga penyelenggaraan pilkada dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
"Dan menjadi landasan bagi aparat penyelenggara untuk mengambil tindakan bagi cakada dan pendukungnya jika melanggar ketentuan yang ditetapkan, khususnya pelanggaran terhadap protokol kesehatan dan kampanye yang menimbulkan kerumunan orang atau massa, dan berharap aparat tidak segan memberikan sanksi diskualifikasi apabila pelanggaran protokol kesehatan kembali terulang," ujar Bamsoet.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat pendukung Cakada tertentu untuk tidak berkumpul atau berkerumun ketika sedang melakukan tahapan kampanye. Serta menyarankan Cakada untuk berinovasi melakukan tahapan kampanye yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan massa, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi dan media sosial, ataupun cara lainnya.
"Mendorong pihak penyelenggara Pilkada, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum/KPU, segera menginformasikan teknis kampanye kepada Cakada, sehingga Cakada dapat mempersiapkan kampanyenya secara matang tanpa perlu menimbulkan kerumunan massa," katanya.

