Aksi Ormas Meresahkan, DPR: Kepolisian Harus Bertindak Tegas

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 24 April 2025 | 21:58 WIB
Ilustrasi anggota Polri (SinPo.id/ Humas Polri)
Ilustrasi anggota Polri (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, meminta agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap aksi meresahkan dari oknum Organisasi Masyarakat (Ormas).

Hal itu ia sampaikan merespons banyaknya oknum Ormas yang melanggar ketertiban hingga mengganggu dunia industri, termasuk UMKM dengan meminta 'jatah' atau THR kepada pelaku usaha.

"Apalagi instrumen negara bernama kepolisian itu adalah alat negara yang diberi tugas untuk keamanan dan ketertiban. Ketika kemudian ada oknum-oknum Ormas yang mengganggu ketertiban, ya polisi harus bertindak tanpa pandang bulu," kata Rudianto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 24 April 2025.

Menurutnya, aksi meresahkan Ormas tersebut tidak boleh dibiarkan dan negara tidak boleh kalah dengan oknum Ormas yang kerap melanggar ketertiban hingga melakukan tindak pidana. Seperti yang belum lama terjadi, dimana oknum Ormas membakar tiga mobil polisi.

"Apalagi kalau sampai tindakan-tindakan oknum-oknum tersebut sudah masuk pelanggaran tindak pidana. Tidak boleh dibiarkan. Karena kalau dibiarkan berarti negara kalah dong," ungkapnya.

"Negara kalah sama oknum-oknum Ormas yang meresahkan tanda petik, masyarakat. Karena tindakan-tindakannya, perilaku-perlakunya sudah sampai melakukan pengrusakan, membakar aset-aset negara. Itu kan mobil polisi, mobil polisi aset negara," kata Rudianto menambahkan.

Oleh karena itu, ia meminta agar kepolisian atau aparat penegak hukum dapat melakukan langkah-langkah tegas terhadap oknum-oknum Ormas yang meresahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI