AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Dorong Pemerintah Tegakkan Prinsip Kedaulatan Digital

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 24 April 2025 | 12:27 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan. (SinPo.id/Dok. Pribadi)
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan. (SinPo.id/Dok. Pribadi)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan mendorong pemerintah menegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional.

Dorongan itu disampaikan Marwan merespons kritik Amerika Serikat yang memandang penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Indonesia menghambat perdagangan luar negeri AS, terutama dalam konteks digital dan elektronik.

Marwan bilang, penegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional dalam merespons kritik AS itu akan mengurangi kekhawatiran dari negara lain serta menunjukkan kesiapan Indonesia menjadi pemimpin dalam pembangunan ekosistem keuangan digital yang adil, aman, dan berkelanjutan.

"Kami mendorong pemerintah untuk terus berdiri tegak pada prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional, namun tetap mengedepankan komunikasi yang terbuka, berbasis data, dan kolaboratif dengan mitra-mitra internasional," kata Marwan kepada wartawan pada Kamis, 24 April 2025.

Ia menerangkan, kekhawatiran AS perlu disikapi secara proporsional dan kritis. 

Menurut legislator asal Lampung itu, QRIS dan GPN justru merupakan komitmen nyata Indonesia dalam memperkuat kedaulatan ekonomi digital, menjamin keamanan data finansial nasional, dan memperluas akses keuangan yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan dan pelaku UMKM. 

"Ini adalah kebijakan yang bukan hanya strategis, tetapi juga mendesak di era disrupsi ekonomi global," kata Marwan. 

Ia menyampaikan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah atas keberanian dan konsistensi dalam membangun sistem pembayaran domestik yang lebih mandiri dan efisien. 

Pasalnya, menurutnya, transaksi dalam negeri sebelum keberadaan QRIS dan GPN membebani pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sebelum keberadaan QRIS dan GPN yang bergantung pada jaringan internasional sering kali dikenai biaya tinggi akibat proses peralihan ke luar negeri," kata Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Demokrat itu.

Namun demikian, ia meminta pemerintah tidak berarti menutup ruang dialog internasional. Marwan bilang Indonesia perlu membuka ruang komunikasi dan konsultasi terbatas dengan Pemerintah AS dalam semangat kerja sama global yang adil dan setara untuk menjelaskan bahwa QRIS dan GPN bukanlah bentuk hambatan perdagangan, melainkan bagian dari transformasi sistem pembayaran yang lebih inklusif dan efisien 

Bahkan, lanjutnya, QRIS dan GPN dapat menjadi model pengembangan sistem pembayaran digital di negara berkembang lainnya.

"Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya mempertahankan prinsipnya, tetapi juga memperkuat diplomasi ekonomi. Standar QRIS dapat dipromosikan sebagai model interoperabilitas regional dan global," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu.

Marwan menambahkan, integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR (Singapura) dan PromptPay (Thailand) dapat menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara, sebelum masuk ke skema global.

Dengan cara ini, menurutnya, Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional.

“Integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR dan PromptPay dapat menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara, sebelum masuk ke skema global. Sehingga Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional,” pungkas Marwan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI