Pulangkan Tiga Jenazah PMI dari Korsel, Karding: Bukan Korban Eksploitasi dan TPPO

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 24 April 2025 | 11:47 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. (SinPo.id/dok. KP2MI)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. (SinPo.id/dok. KP2MI)

SinPo.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi jenazah tiga pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan kembali ke Indonesia. 

Ketiga korban meninggal dunia bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), masing-masing bernama Musthakfirin warga Wonosobo, Jawa Tengah, serta Moch Hasim Bisri dan Darji warga Brebes, Jawa Tengah.  

"Atas nama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, saya menyampaikan duka cita yang mendalam," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat mengantar tiga jenazah kembali ke keluarganya masing-masing di Human Remains Transit Lounge Cargo Jenazah, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Rabu, 23 April 2025. 

Karding menegaskan, ketiganya meninggal dunia bukan karena eksploitasi, kekerasan atau korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, mengalami kecelakaan kerja di laut dengan jarak waktu yang berdekatan. 

Pekerja migran Musthtakfirin meninggal dunia jatuh dari kapal dan tenggelam saat sedang melaut. Jenazahnya ditemukan polisi penjaga pantai di perairan Hongdo pada 15 April 2025. Kemudian Moch Hasim Bisri meninggal karena sakit pada 14 April 2025. 

Sementara Darji, mengalami kecelakaan kerja di laut akibat kapalnya karam. Ia meninggal pada 14 April 2025.

Karding mengatakan, dari ketiga pekerja migran Indonesia yang meninggal karena kecelakaan kerja ini, dua di antaranya memperoleh santunan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp85 juta. Keduanya memperoleh manfaat tersebut lantaran mengikuti skema penempatan government to government (G to G) dari KemenP2MI.

"Saya selalu mewanti-wanti, mengimbau agar berangkat secara prosedural, sehingga bisa dilengkapi dengan asuransi kesehatan, sertifikasi dan kontrak kerja. Jadi, ketika terjadi kecelakaan kerja, ada asuransi yang melindungi," ujar Karding.

Karding memastikan, KP2MI akan mengawal dan memfasilitasi ketiga jenazah pekerja migran Indonesia ini hingga dikebumikan di kampung halaman masing-masing.

"Kami memastikan negara hadir dalam penanganan kasus-kasus seperti ini. Tugas kami selanjutnya memastikan hak-hak jenazah terpenuhi," ungkapnya.

Diketahui, hingga 23 April 2025, KemenP2MI telah memfasilitasi kepulangan pekerja migran bermasalah sebanyak 6.743 orang.

Adapun rinciannya, pemulangan calon pekerja migran Indonesia pencegahan sebanyak 1.299 orang, pemulangan jenazah sebanyak 134 orang, pemulangan pekerja migran bermasalah sebanyak 5.248 orang dan pemulangan pekerja migran yang sakit sebanyak 61 orang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI