Ketua DPR Desak Reformasi Pengawasan Produk Halal Usai Temuan Unsur Babi di Makanan

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 22 April 2025 | 22:13 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, menanggapi temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama BPOM mengenai sembilan batch produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi.

Pasalnya, produk makanan yang mengandung unsur babi dan telah beredar di masyarakat tersebut, tidak mencantumkan informasi kandungan unsur babi dalam kemasannya.

Padahal bagi umat Muslim, isu ini bukan sekadar persoalan administratif atau pelabelan, melainkan menyangkut keyakinan, prinsip hidup, dan hak dasar sebagai konsumen untuk memperoleh informasi yang benar.

"Harus ada sistem peringatan dini dan audit berkala terhadap pelabelan, karena kesalahan sekecil apapun berdampak besar bagi masyarakat Muslim. Dampak Sosial dan Ekonomi," kata Puan dalam keterangan persnya, Selasa, 22 April 2025.

“Tak hanya berdampak pada kepercayaan konsumen, temuan ini juga bisa memukul produsen secara ekonomi. Merek yang terlibat akan mengalami boikot, kehilangan loyalitas pelanggan, bahkan terancam tuntutan hukum," imbuhnya.

Selain itu, kata Puan, pengawasan terhadap makanan halal harus segera dibenahi untuk menjaga citra industri pangan nasional yang sedang berupaya memperkuat posisi di pasar halal secara global.

Menurutnya, jika tidak segera diperbaiki, Indonesia akan kehilangan kepercayaan internasional dalam ekspor produk halal. Oleh karena itu, ia mendorong agar sinergi antara BPJPH, BPOM, hingga kementerian terkait dapat lebih ditingkatkan.

"Kasus ini menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi pengawasan produk halal di Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, seharusnya Indonesia menjadi pelopor dalam sistem jaminan produk halal yang kuat, transparan, dan akuntabel," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI