Temuan Kosmetik Berbahaya, Puan Desak Pemerintah Awasi Ketat demi Lindungi Perempuan
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, menyoroti adanya temuan 16 item kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Menurutnya, hal itu menjadi peringatan serius karena mengancam keselamatan jutaan konsumen.
"Temuan 16 item kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang merupakan peringatan serius bagi kita semua. Produk-produk ini banyak digunakan oleh perempuan dari berbagai kalangan setiap hari," kata Puan, dalam keterangan persnya, Selasa, 22 April 2025.
Ia pun meminta pemerintah untuk hadir mejamin perlindungan konsumen. Terlebih, perempuan sebagai pengguna utama kosmetik berhak mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.
“Jangan sampai penggunaan kosmetik oleh perempuan yang ingin tampil percaya diri dan merawat diri, justru berujung pada risiko kesehatan yang serius. Perlindungan bagi konsumen harus dijamin,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah memastikan semua produk kosmetik yang dipakai sehari-hari oleh masyarakat, telah melalui proses pengawasan yang ketat. Ia juga meminta agar produk kosmetik yang digunakan remaja hingga ibu rumah tangga sudah memenuhi standar keamanan.
"Pemerintah harus memastikan bahwa setiap produk kosmetik yang digunakan masyarakat telah memenuhi standar keamanan dan transparansi. Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi soal martabat dan hak atas perlindungan sebagai warga negara," tegasnya.
Diketahui, dari temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang tersebut, 10 item merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sedangkan 6 item lainnya merupakan kosmetik impor.
Bahkan berdasarkan sampling dan pengujian yang dilakukan BPOM, ditemukan 16 item kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10.

