Meroket, Harga Emas Antam Tembus Rp2,016 juta

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 22 April 2025 | 10:01 WIB
Ilustrasi. Emas Antam. (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Emas Antam. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Harga emas Antam di laman Logam Mulia terpantau meroket ke angka Rp36 ribu per gram yaitu dari Rp1,980 juta per gram menjadi Rp2,016 juta per gram pada Selasa, 22 April 2025.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pun turut melonjak ke angka Rp1,865 juta per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1,058 juta
- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2,016 juta
- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3,972 juta
- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5,933 juta
- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.855 juta
- ⁠Harga emas 10 gram: Rp19,655 juta
- ⁠Harga emas 25 gram: Rp49,012 juta
- ⁠Harga emas 50 gram: Rp97,945 juta
- ⁠Harga emas 100 gram: Rp195,812 juta
- ⁠Harga emas 250 gram: Rp489,265 juta
- ⁠Harga emas 500 gram: Rp978,320 juta
- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1,956,600 miliar

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI