Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Kasus Timah dan Import Gula

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 22 April 2025 | 07:00 WIB
Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula  (Ashar/SinPo.id) Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula  (Ashar/SinPo.id) Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula  (Ashar/SinPo.id) Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula  (Ashar/SinPo.id) Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula  (Ashar/SinPo.id) Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula  (Ashar/SinPo.id) Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula  (Ashar/SinPo.id) Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula  (Ashar/SinPo.id) Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula  (Ashar/SinPo.id) Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula  (Ashar/SinPo.id) Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula  (Ashar/SinPo.id) Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula  (Ashar/SinPo.id) Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula  (Ashar/SinPo.id)
Kejagung tetapkan 3 tersangka baru terkait kasus suap tambang timah dan import gula (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar bersama dua advokat Junaidi Saibih dan Marcella Santoso dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22 April 2025). Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Tian Bahtiar, Junaidi Saibih, dan Marcella Santoso sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan terhadap kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 dan importasi gula berdasarkan pengembangan dari kasus dugaan suap dan atau gratifikasi di balik putusan lepas (ontslag van alle recht vervolging) tiga terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI