Imbas Viral Debt Collector Mengamuk di Polsek, Kapolsek Bukit Raya Dicopot Kapolda
SinPo.id - Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Menyikapi insiden itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil dari jabatannya.
Irjen Herry Heryawan, yang akrab disapa Herimen, menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, baik oleh masyarakat umum maupun oleh anggota kepolisian sendiri.
“Setiap pelanggaran hukum akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,”tegasnya, dikutip dari detikSumut, Senin 21 April 2025.
Pencopotan Kapolsek ini, menurut Herimen, merupakan bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Mutasi ini bukan rotasi biasa, tapi langkah korektif demi menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,” ujarnya.
Herimen juga menekankan bahwa setiap pimpinan di tingkat Polsek memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga wilayah hukumnya tetap aman dan tertib, serta memastikan anggotanya bertindak disiplin dan responsif terhadap situasi yang mengganggu rasa aman masyarakat.
Kapolda Riau menyebut tindakan premanisme berkedok debt collector sebagai bentuk nyata gangguan keamanan yang tidak boleh dibiarkan. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan peka terhadap dinamika sosial di wilayahnya.
“Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.
Ia menutup pernyataan dengan menyerukan semangat menjaga marwah Polri melalui integritas, dedikasi, dan disiplin yang tinggi. Herimen juga menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian atau pembiaran.

