Menag Usul Penyembelihan Hewan Dam Haji Dilakukan di Indonesia
SinPo.id - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengusulkan penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari denda (dam) dalam ibadah haji, dilakukan di negeri sendiri, tidak perlu lagi di Arab Saudi.
"Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia," kata Nasaruddin usai mendampingi pertemuan Wapres Gibran dengan Wakil PM Malaysia Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin, 21 April 2025.
Menurut Nasaruddin, secara prinsip, Saudi telah membuka ruang untuk opsi tersebut. Alasannya, tantangan logistik dan jumlah hewan yang sangat besar selama musim haji.
"Bayangkan 210 ribu kambing harus dipotong di sana, kambing orang lain. Kalau itu dipotong di Indonesia, kambing kita, dagingnya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita sendiri," katanya.
Nasaruddin menilai, usulan ini akan lebih bermanfaat secara sosial dan ekonomis jika disepakati berdasarkan kesamaan pemahaman fikih, khususnya karena Indonesia dan Malaysia sama-sama menganut mazhab Syafi'i dalam bingkai Ahlus Sunnah wal Jamaah.
"Jadi, Malaysia dengan Indonesia sama-sama sebagai negara mayoritas Muslimin yang mempunyai mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahkan lebih spesifik lagi mayoritas bermazhab Syafi’i," tukasnya.

