Total Lima Pelaku Pembakar Mobil Polisi Ditangkap, Empat Lainnya Diburu

Laporan: Firdausi
Senin, 21 April 2025 | 14:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pembakaran mobil polisi di Depok. Total lima pelaku yang sudah ditangkap. Kelimanya berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

"Sudah lima pelaku ditangkap kasus pembakaran mobil polisi di Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 21 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku memilik peran berbeda-beda. Pelaku RS berperan memukul salah satu anggota polisi. Sedangkan pelaku RS dan ASR berperan mencegat anggota polisi yang hendak keluar dari kawasan tersebut.

"Pelaku GS dan LS berperan merusak mobil anggota Polisi Polres Depok. Sementara LA berperan menghasut untuk membakar mobil. Dan salah satu polisi ada yang dipukul," ujarnya.

Kini penyidik masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat melakukan pemukulan dan pembakaran tiga mobil polisi tersebut.

"Masih ada 4 pelaku lainnya yang masih buron hingga saat ini diburu," ucapnya.

Diketahui, pembakaran mobil polisi itu sendiri terjadi saat anggota Polres Metro Depok menangkap seorang tersangka kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api ilegal berinisial TS pada Jumat, 18 April 2025 dini hari. 

Pria yang disebut sebagai pentolan salah satu organisasi massa (Ormas) itu sempat melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga memancing kerumunan massa. Sehingga kendaraan yang membawa TS sempat lolos dari pengejaran dan hadangan, namun tidak tiga kendaraan lainnya. Massa akhirnya membakar tiga kendaraan itu. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI