Polisi Amankan Tiga ABG Pelaku Perundungan di Tambora

Laporan: Firdausi
Minggu, 20 April 2025 | 17:46 WIB
Ilustrasi perundungan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi perundungan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi mengamankan tiga remaja yang melakukan perundungan atau bullying kepada korban di Tambora, Jakarta Barat yang terjadi pada Selasa, 15 April 2025. Ketiga pelaku sudah dititipkan di Rumah Aman Handayani, mengingat usia mereka masih di bawah umur.

"Tiga orang pelaku sudah diamankan terkait kasus perundungan hingga korban dipukul dan dijambak," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dalam keterangannya, Minggu, 20 April 2025.

Menurut Dimitri, korban yang merupakan anak di bawah umur dipastikan korban sedang dalam pendampingan. Selain itu, kondisi psikologinya juga dalam pemeriksaan.

"Kami mengutamakan keselamatan korban, pendampingan dan pemeriksaan psikologis korban juga diutamalan," ucapnya.

Dia mengimbau para orang tua di lingkungan masyarakat agar peka terhadap kondisi anak serta memperhatikan kejadian yang terjadi di lingkungan masing-masing.

"Kasus ini harus menjadi perhatian bersama, bahwa penting bagi keluarga dan lingkungan untuk turut aktif membentuk karakter anak," ucapnya.

Diketahui, aksi perundungan terhadap korban yang dilakukan oleh temannya di Tambora, Jakbar viral di media sosial. Korban terlihat dipukuli hingga tersungkur ke tanah.

Dalam video yang viral, terdapat tiga remaja perempuan yang juga pelaku di pinggir jalan. Di mana dua orang remaja tampak merundung seorang perempuan lainnya. Dan satu pelaku lainnya memukul korban.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI