Polisi Gagalkan Belasan Orang yang Hendak Berangkat Haji Jalur Ilegal
SinPo.id - Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama jajaran terkait berhasil menggagalkan 10 orang yang diduga hendak berangkat haji secara ilegal alias menggunakan visa kerja. Mereka merupakan jemaah haji asal Banjarmasin.
"Ada 10 orang yang hendak berangkat haji menggunakan visa kerja. Ini ilegal," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.
Ronald mengungkapkan, kejadian itu berawal saat pihaknya mencegah keberangkatan puluhan penumpang dari rombongan Banjarmasin. Saat dilakukan pemeriksaan dokumen penumpang, rutenya mengarah ke Arab Saudi.
"Anggota memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta-Malaysia, kemudian akan dilanjutkan ke Tanah Suci Mekkah," ujarnya.
Kepada polisi, mereka mengaku telah membayar sejumlah uang pendaftaran ke salah satu travel untuk kemudian dijanjikan akan diberangkatkan ke Makkah meski menggunakan visa kerja. Jumlah uang yang dibayarkan para jemaah itu bervariasi.
"Pengakuan mereka, sudah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang," tuturnya.
Saat ini 10 orang itu masih menjalani rangkaian pemeriksaan oleh pihak yang berwenang, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga pemeriksaan lainnya. Hal ini didalami untuk mengungkap pihak travel yang membawa para calon jemaah haji.
"Serangkaian pemeriksaan masih terus dilakukan. Kita juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama perihal itu," ucapnya.

