Kemenkop Klarifikasi Biaya Pelatihan Pengawas Kopdes Merah Putih Rp5 Juta per Orang

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 18 April 2025 | 12:18 WIB
Seskemenkop Ahmad Zabadi (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)
Seskemenkop Ahmad Zabadi (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)

SinPo.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan klarifikasi terkait kabar biaya pelatihan bagi pengawas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang disebut-sebut sebesar Rp5 juta per orang. Angka Rp5 juta per orang itu tidak berasal dari kebijakan resmi Kemenkop. 

"Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya," kata Seskemenkop Ahmad Zabadi dalam keterangannya, Jumat, 18 April 2025. 

Zabadi menyampaikan, pelatihan terhadap 240 ribu pengawas koperasi dilakukan untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar  Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan akuntabel. Hal ini merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. 

Selain pengawas, Kemenkop juga akan melatih pengurus koperasi, yang jumlahnya minimal lima orang dan para pengelola yang  merupakan karyawan yang direkrut koperasi. Mereka juga akan mendapatkan kesempatan peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan. 

Zabadi mengungkapkan, dari estimasi 80 ribu Kopdes Merah Putih yang bakal dibentuk di seluruh Indonesia, diperkirakan akan ada sekitar 400 ribu orang pengurus dan para pengelola usaha-usahanya. 

"Diperkirakan mencapai 1,2 juta orang yang menangani berbagai unit usaha koperasi, mengingat terdapat enam jenis gerai usaha (sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi), maka dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap untuk dikelola secara profesional, " kata Zabadi 

Hingga saat ini, Kemenkop belum menetapkan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk program Kopdes Merah Putih. Proses pematangan masih terus dilakukan, termasuk penjajakan skema pendanaan bersama Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait. 

Adapun model pelatihan yang sedang dirancang, menggunakan pendekatan hybrid untuk menjamin efektivitas pembelajaran sekaligus efisiensi pelaksanaan program.

Pendekatan ini memungkinkan pelatihan dilakukan secara luas, adaptif, dan hemat anggaran sesuai prinsip penyelenggaraan program yang efektif dan efisien.

Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program strategis nasional. 

"Seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI