Tersangka Menikah di Polres Jakarta Pusat, Kapolres: Penghormatan HAM

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 18 April 2025 | 08:53 WIB
Tersangka yang menikah di Polres Jakarta Pusat (SinPo.id/ Humas Polres Jakpus)
Tersangka yang menikah di Polres Jakarta Pusat (SinPo.id/ Humas Polres Jakpus)

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Pusat memfasilitasi pernikahan seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, AS, dengan kekasihnya EPBY, di Masjid Al Ikhlas Polres Metro Jakarta Pusat. Acara akad nikah ini dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, dan sejumlah personel kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan kegiatan ini merupakan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Termasuk warga yang sedang menjalani proses hukum.

"Kami memfasilitasi pernikahan ini sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak-hak pribadi warga binaan. Meskipun berstatus sebagai tersangka, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk menjalani kehidupan personalnya secara sah sesuai hukum agama dan negara," ujar Susatyo dalam keterangannya, Jumat, 18 April 2025.

Susatyo berharap pernikahan ini menjadi awal perubahan dan langkah menuju kehidupan yang lebih baik bagi A.S. "Semoga pernikahan ini menjadi awal perubahan dan langkah menuju kehidupan yang lebih baik," ujarnya.

Menurut Susatyo, pernikahan ini juga merupakan implementasi dari program presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Polri Presisi berfokus pada penegakan hukum yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Di balik status hukum seseorang, tetap ada hati, keluarga, dan harapan yang tidak boleh kita abaikan. Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelayan masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan," kata dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, memastikan seluruh proses berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pendekatan restoratif justice, yang menempatkan nilai-nilai kemanusiaan dalam penegakan hukum," kata Firdaus.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI