Dugaan Suap ke Hakim di Kasus CPO, Pakar Hukum: Fenomena Gunung Es
SinPo.id - Kasus dugaan suap sebesar Rp60 miliar yang diduga mengalir ke hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara bebasnya terdakwa kasus ekspor CPO menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi.
Pakar hukum pidana Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Agustinus Pohan menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut dan menyebut praktik suap di lingkungan penegakan hukum sebagai fenomena yang “seperti gunung es”.
“Suap di lingkungan penegakkan hukum sangat menyedihkan, terlalu banyak yang sudah terungkap dan tentunya seperti gunung es,” ujar Agustinus kepada SinPo.id, Kamis, 17 April 2025.
Dia pun menilai, jika benar terbukti adanya suap dalam putusan bebas terdakwa CPO, maka hal tersebut mencederai rasa keadilan publik dan memperburuk citra lembaga peradilan.
Kendati demikian, Agustinus mengingatkan putusan bebas tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga masih bisa diperbaiki jika memang ditemukan adanya kekeliruan.
“Putusan belum inkracht, jadi masih bisa diperbaiki bila memang ada kekeliruan,” imbuhnya.
Menurutnya, pemerintah dan lembaga terkait harus memberikan perhatian ekstra dan sangat serius untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan peradilan.
“Perlu perhatian ekstra dan super serius untuk upaya memeranginya,” tegas Agustinus.
Adapun kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi di sektor penegakan hukum yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi sistem peradilan di Indonesia.

