Ketua DPR Minta Semua Pihak Tak Lelah Perangi Kekerasan Seksual

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 16 April 2025 | 21:24 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat Indonesia tidak lelah memerangi kekerasan seksual di Indonesia. Pemberantasan tindakan bejat itu menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan bersama-sama. 

Demikian disampaikan Puan merespons banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam kuartal pertama 2025. Termasuk, yang baru saja terungkap yakni pelecehan dokter kandungan di Garut, Jawa Barat (Jabar).

"Setiap hari kita mendengar, membaca berita atau informasi, dan mungkin bahkan mengetahui langsung soal kasus kekerasan seksual yang memilukan dan mengiris hati. Kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus menggunung ini menjadi PR kita bersama," kata Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 16 April 2025.

Kasus ini terungkap belum lama publik dibuat geram dengan kekerasan seksual yang dilakukan peserta program pendidikan dokter spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) di RS Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Dalam kasus itu, sudah ada dua orang korban yang melapor dan pelaku telah ditangkap polisi. Menurut penelusuran, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada 2024.

Puan pun meminta aparat penegak hukum bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menangani kasus tersebut agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

"Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan," tegasnya.

Puan menekankan bahwa ruang periksa dokter, khususnya dokter kandungan harus menjadi tempat yang aman dan terlindungi, terutama bagi perempuan. Dia meminta agar Kemenkes mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta sistem perlindungan pasien di seluruh Indonesia.

"Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga negara, terutama perempuan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan," kata Puan.

Sebelumnya, kasus ini terungkap usai video yang memperlihatkan detik-detik saat MSF melakukan kekerasan seksual tersebar di media sosial. MSF diduga melakukan kekerasan seksual saat melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) kepada korbannya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI