Pelecehan Seksual oleh Dokter di Garut, DPR: Ini Kejahatan Serius!

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 16 April 2025 | 17:38 WIB
Ilustrasi anak korban pelecehan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi anak korban pelecehan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Anggota DPR RI Komisi III, Dewi Juliani, mengatakan kasus pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut bukan sekadar pelanggaran etik profesi, melainkan kejahatan serius.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik profesi. Ini adalah kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, terutama bagi perempuan. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Dewi, dalam keterangan persnya, Rabu, 16 April 2025.

Ia juga meminta agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Pasalnya, pelecehan seksual di ruang medis adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang sangat merugikan korban secara fisik dan psikologis.

“IDI harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kehormatan profesi dan keberpihakan terhadap korban. Jangan sampai kasus ini dianggap sepele atau diselesaikan diam-diam,” tegasnya.

Selain itu, Dewi juga mengaku prihatin dengan pola penyelesaian kasus-kasus serupa yang kerap berakhir damai karena adanya intervensi pihak-pihak tertentu. Menurutnya, penyelesaian semacam itu mencederai rasa keadilan korban dan berpotensi mengulang siklus kekerasan.

“Baik aparat penegak hukum maupun KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) dan IDI tidak boleh membela pelaku. Sanksi tegas harus diberikan, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) bila terbukti bersalah,” tuturnya.

Di samping itu, ia menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, serta edukasi publik untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pelayanan publik, dan negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI