Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Laporan: Firdausi
Rabu, 16 April 2025 | 14:53 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly (SinPo.id/Humas Polres Jaktim)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly (SinPo.id/Humas Polres Jaktim)

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Timur melakukan gelar perkara dalam kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) bernama Khenza Walawengko alias KW (22) yang diduga dikeroyok di area kampusnya. Gelar perkara dilakukan sejak Senin, 15 April 2025.

"Gelar perkara mahasiswa UKI kita gelar (sejak Senin,15 April), terkait kematiannya di area kampus," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

Gelar perkara tersebut untuk menentukan kelanjutan penyelidikan dalam kasus tersebut serta untuk mengungkap ada tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Ini untuk menentukan adanya tindak pidana atau tidak dalam kasus kematian KW," ujarnya.

Kendati demikian, Nicolas belum bisa membeberkan hasil gelar perkara tersebut. Namun dia memastikan gelar perkara dilakukan secara transparan serta melibatkan pihak eksternal.

"Kita juga mengundang atau melibatkan pihak eksternal dalam gelar perkara ini," ungkapnya.

Diketahui, seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) berinisial KW (22) ditemukan meninggal dunia di halaman kampusnya Jakarta Timur pada Selasa, 4 Maret 2025. Hasil pendalaman diduga korban dalam kondisi mabuk lalu dikeroyok sesama rekannya yang sama-sama mabuk hingga menyebabkan korban tewas.

Kendati begitu polisi belum membeberkan penyebab korban meninggal dunia kendati sudah ada puluhan saksi yang diperiksa. Sebab polisi masih melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI