Polisi Pastikan Benda yang Ditemukan Penambang di Bangka Bukan Granat

SinPo.id - Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan empat benda mencurigakan yang ditemukan warga di aliran Sungai Ulu, Mentok, bukan granat atau jenis peledak lainnya.
“Kami pastikan empat benda bulat yang sebelumnya diduga granat itu bukan bom, melainkan sejenis besi pemberat,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 15 April 2025.
Menurut Pradana, benda tersebut bisa dipastikan bukan granat atau jenis peledak lainnya berdasarkan hasil dari proses disposal, yang telah dilakukan petugas tim penjinak bom Satuan Brimob Polda Babel.
“Empat benda tersebut bukan bahan peledak, tetapi benda pemberat pada zaman dahulu. Kami pastikan kepada seluruh warga tidak ada bahan peledak yang ditemukan di lokasi,” katanya.
Pernyataan ini disampaikan Pradana setelah tim Satuan Brimob Polda Babel selesai melaksanakan proses disposal terhadap empat benda diduga granat tersebut.
"Sebanyak empat biji diduga granat tersebut, tiga berukuran besar dan satu kecil dengan berat total mencapai 9,3 kilogram," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kep. Bangka Belitung menjinakan bahan peledak diduga granat yang ditemukan warga saat menambang timah di Sungai Kampung Ulu, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu, 12 April 2025 sore.
Pimpinan Tim Jibom Ipda Gigih Setiawan mengatakan, usai mendapat laporan, pihaknya bergerak menuju ke lokasi penemuan bahan peledak yang diduga granat tersebut. Benda tersebut ditemukan oleh Ardiansyah alias Rambo (46) warga Muntok.
Saat itu dirinya sedang mendulang timah di sungai Kampung Ulu Muntok. Benda diduga granat kemudian dibawa ke pondok kebun yang berada di Kelurahan Keranggan, RT 01, RW 01, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu, 12 April 2025 pagi.
“Saat ini (granat) berjumlah empat buah, dengan tiga ukuran besar dan satu ukuran kecil itu kemudian dibawa oleh Personel Jibom Satbrimob Polda Kep. Babel ke Polres Bangka Barat," kata Galih, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 13 April 2025.