GubernurJakarta: Penataan Taman 24 Jam Gunakan Dana Swasta, Bukan APBD

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 14 April 2025 | 21:21 WIB
Ilustrasi taman di Jakarta (SinPo.id/ Dok. Beritajakarta)
Ilustrasi taman di Jakarta (SinPo.id/ Dok. Beritajakarta)

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung  menegaskan, penataan taman-taman publik yang akan dibuka selama 24 jam tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Menurut dia, seluruh pembiayaan akan bersumber dari dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sebagai bentuk kompensasi dari pihak swasta.

"Hal yang berkaitan dengan KLB, memang saya ingin transparan, terbuka. Apapun administrasi dan pemerintah Jakarta harus lebih terbuka," ujar Pramono kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

Pramono menuturkan, penggunaan dana KLB akan difokuskan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung ruang publik yang inklusif dan aman di Jakarta. 

Dia juga menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses administratif yang selama ini dianggap rumit, seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“KLB yang bertele-tele atau SLF yang bertele-tele, saya akan percepat. Itu berapa pun yang dihitung dari KLB sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap dia. 

Adapun beberapa taman yang akan segera ditata dan dibuka 24 jam antara lain Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser di kawasan) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Pramono menyebut, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov dalam menyiapkan kawasan Blok M sebagai pusat kegiatan ASEAN.

Dia juga menyampaikan, penataan akan mencakup renovasi toilet, penambahan jogging track, serta penataan area parkir. Pramono menegaskan, seluruh proses dilakukan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan.

“Kita ingin warga tahu dari mana dananya, untuk apa, dan bagaimana progresnya. Prinsipnya adalah kolaborasi tanpa membebani anggaran daerah,” kata Pramono. 

Sebagai informasi, penggunaan dana KLB sebagai instrumen pembiayaan pembangunan ruang publik bukanlah hal baru. Pendekatan ini sebelumnya diterapkan pada masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan kini kembali dioptimalkan dengan semangat transparansi dan percepatan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI