Pemprov DKI Tegaskan Seleksi Rusun Jagakarsa Transparan dan Berbasis Digital

SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan proses seleksi calon penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan, dilakukan secara transparan melalui sistem digital, tanpa ruang untuk praktik titipan atau kedekatan personal.
"Dengan sistem. Tidak ada kedekatan, tidak ada kenal-kenalan lagi. Itu saya jamin," kata Rano dalam keterangannya, Senin, 14 April 2025.
Pernyataan Rano ini merespon terkait tingginya antusiasme warga terhadap hunian terjangkau milik pemerintah tersebut. Dia menyebiut, pada tahap pertama pendaftaran, jumlah pemohon mencapai dua kali lipat dari kuota awal yang disediakan.
“Luar biasa animonya. Terpaksa harus berebut. Ada seleksi dan semua seleksi dengan aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim),” ungkap dia.
Rano menegaskan, sistem Sirukim yang digunakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menjadi garda depan dalam memfilter pemohon yang memenuhi syarat.
"Dari 401 pendaftar, hanya sebagian kecil yang lolos verifikasi. Sebanyak 337 dinyatakan tidak memenuhi syarat, 43 tidak lolos verifikasi awal, dan 30 lainnya mengundurkan diri," kata Rano.
Adapun Rusunawa Jagakarsa sendiri menyediakan 723 unit, yang dibagi ke dalam beberapa kategori: 58 unit untuk penyandang disabilitas, 266 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdampak program, dan 399 unit untuk MBR kategori umum.
Syarat bagi calon penghuni pun cukup ketat. Di antaranya: ber-KTP DKI, tidak memiliki rumah, penghasilan rumah tangga antara Rp2,6 juta hingga Rp7,4 juta per bulan, tidak memiliki kendaraan roda empat atau lebih dari dua motor, serta usia maksimal 55 tahun.
Pemprov DKI berkomitmen membuka pendaftaran tahap kedua setelah seluruh proses hunian tahap pertama rampung. Rano menegaskan, ke depan seluruh proses serupa akan terus mengandalkan sistem digital untuk memastikan keadilan dan efisiensi.