Interpol Polri Ungkap Banyak WNI di Luar Negeri Bekerja di Perusahaan Judol

SinPo.id - Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengungkap hasil temuan pihaknya, banyak menemukan pekerja Indonesia di luar negeri bekerja di perusahaan-perusahaan terlarang, seperti di perusahaan judi online atau game online.
"Banyak kami dapati WNI yang bekerja di luar negeri (Kamboja) di perusahaan judi online dan game online," kata Untung kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.
Dengan temuan itu, pihaknya berupaya melakukan pencegahan dengan upaya transnasional, seperti dilakukan kesepakatan untuk saling bertukar informasi antar negara.
"Ada upaya pencegahan kejahatan transnasional, operator serta upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban dari industri scamming," ungkapnya.
Karena itu, kata dia, Polri dan CNP memiliki kesamaan perspektif untuk memberantas kejahatan judi online tersebut.
"Kita punya kesamaan untuk menindak kejahatan transnasional di regional kawasan ASEAN di bawah payung ASEANAPOL dan Interpol," tegasnya.