Mendagri Usulkan Masker Wajib Dibagikan Saat Kampanye

Laporan: Lilis
Senin, 21 September 2020 | 17:54 WIB
Tito Karnavia (Dok. Instagram titokarnavian)
Tito Karnavia (Dok. Instagram titokarnavian)

sinpo - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta agar KPU merevisi peraturannya soal kampanye pilkada. Ia juga mengusulkan agar masker dan hand sanitizer menjadi alat peraga wajib dalam kampanye pilkada.

"Kalau bisa alat peraga utama yang kami ajukan adalah yang bisa memcegah atau memotong penularan. Masker misalnya, Sehingga kami sarankan. Masker dengan paslon nomor urut bukan hanya boleh, diwajibkan, hand zanitizer nama paslon nomor urut," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, bila terjadi pembagian masif alat peraga masker dan hand sanitizer tersebut saat pilkada maka akan sangat menolong pemerintah mengendalikan penularan COVID-19.

"Kalau bisa 100 ribu saja setiap kontestan, ada 70 juta lebih yang akan terbagi," katanya.

Tak hanya itu, menurutnya, Peraturan KPU (PKPU) memang harus direvisi. Khususnya soal perlunya peraturan tegas agar tak terjadi kerumunan.

"Saya sarankan ada revisi PKPU yang tegas untuk menghindari terjadinya kerumunan sosial yang tidak bisa menjaga jarak, kita dorong semua kegiatan dilakukan secara daring, secraa virtual," ujar Tito.

Tito mengkhawatirkan, kerumunan tersebut akan menimbulkan klaster baru penularan COVID-19. Karena itu, saat pandemi, cukup dilakukan kampanye secara daring. Bila ada keterbatasan teknologi, harus diatur dengan jumlah terbatas.

"Pengawasannya akan mengikutsertakan para stakeholder penegak hukum, revisi PKPU menjadi penting dan sudah lebih detil," kata Tito.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI