Wamendagri Ribka Haluk: 9 Daerah Siap Gelar PSU pada 16-19 April 2025

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 13 April 2025 | 03:59 WIB
Pilkada
Pilkada

SinPo.id -  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan bahwa sembilan daerah telah memastikan kesiapan mereka untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 12 April 2025.

Ribka menjelaskan bahwa Kabupaten Parigi Moutong di Sulawesi Tengah akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025. Sementara itu, delapan daerah lainnya yang akan menggelar PSU pada 19 April 2025 adalah Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

Ribka mengungkapkan bahwa seluruh daerah terkait telah mengikuti arahan dan memastikan kesiapan pelaksanaan PSU. Pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, serta pihak keamanan, termasuk TNI dan Polri, menyatakan bahwa persiapan PSU di daerah-daerah tersebut telah mencapai 99 persen, hanya tinggal menunggu pelaksanaannya.

"Atas nama Menteri Dalam Negeri, saya menyampaikan terima kasih karena seluruh pemerintah daerah sudah siap melaksanakan PSU," ujar Ribka setelah memimpin Rapat Persiapan PSU di Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat 11 April 2025.

Selain itu, Ribka menekankan pentingnya mitigasi terhadap potensi tantangan dalam pelaksanaan PSU, seperti cuaca buruk. Untuk itu, ia meminta daerah untuk berkoordinasi dengan BMKG dan BPBD guna mengantisipasi masalah tersebut.

Ribka juga mengimbau semua pihak, terutama peserta pilkada, untuk menerima hasil pemilihan dengan bijaksana dan legowo. Ia mengingatkan bahwa jika pihak-pihak terkait terus mengajukan gugatan setelah PSU, hal itu dapat memperlambat pelayanan publik di daerah.

Lebih lanjut, Ribka menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan dalam setiap tahapan pilkada untuk memastikan kualitas pemilu yang baik, agar tidak ada lagi pengulangan PSU di masa depan. Dengan demikian, diharapkan demokrasi Indonesia dapat berjalan lebih baik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI