Tagih Utang, Pria di Depok Dianiaya Hingga Alami Terluka

SinPo.id - Seorang pria di Depok berinisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan usai dirinya menagih utang kepada pelaku berinisial HU. Aksi itu terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat pada Rabu, 9 April 2024.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian lehernya dan rahangnya.
"Korban dikeroyok saat menagih utang kepada pelaku HU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 12 April 2025.
Pelaku tak terima hingga membuatnya marah, pelaku juga mengungkit ulah korban yang melaporkan dirinya ke polisi gegara pembakaran sampah. Atas laporan itulah, toko pelaku sepi.
"Pelaku juga kesal karena korban sebelumnya sempat melaporkannya terkait pembakaran sampah yang menyebakan warungnya sepi," ujarnya.
Atas kejadian itu, pelaku langsung mencekik leher korban dan aksi itu turut dibantu oleh enam karyawan pelaku.
"Leher korban dicekik dari belakang, tangan korban dipegang oleh enam orang karyawannya,” ujarnya.
Beruntung ada warga yang melerai. Akibat korban mengalami luka di leher dan luka cakar di rahang bawah sebelah kanan. Kin kasus tengah ditangani Polres Metro Depok.
"Kasus ditangani Polres Metro Depok," ungkapnya.
PERISTIWA 1 day ago
HUKUM 12 hours ago
BUDAYA 17 hours ago
PERISTIWA 2 days ago