Pria Ditangkap Saat Hendak Kubur Bayi di Bintaro, Terungkap oleh Sekuriti

SinPo.id - Polisi menangkap seorang pria yang hendak mengubur bayi laki-laki yang sudah meninggal dunia di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Rabu malam, 9 April 2025. Aksi pelaku itu diketahui oleh seorang sekuriti yang tak jauh di TKP.
"Pelaku inisial AT (29) ditangkap dan diserahkan ke polisi karena hendak mengubur bayi yang dibungkus plastik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat, 11 April 2025.
Ade menjelaskan, kejadian itu berawal saat terduga pelaku terlihat menggali tanah menggunakan tangan kosong. Saat itulah sekuriti menghampiri pelaku.
"Tapi si pria langsung melarikan diri ketika dihampiri saksi," ujarnya.
Selang beberapa jam, si pria itu kembali lagi ke lokasi dan melakukan penggalian. Pada saat itulah si pria diberhentikan sembari dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan bungkusan mencurigakan.
"Laki-laki itu diamankan berikut seorang bayi laki-laki yang meninggal dunia dan sudah terbungkus kain putih dan terbungkus plastik hitam," ungkapnya.
Ade belum membeberkan, penyebab bayi laki-laki tersebut meninggal dunia, namun bayi itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk divisum et repertum. "Kasus ini kini ditangani Polsek Pondok Aren," ujarnya.
HUKUM 2 days ago
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
EKBIS 6 hours ago
PERISTIWA 2 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
HUKUM 7 hours ago