Kasus Kematian Mahasiswa UKI Mandek, Kuasa Hukum Curigai Konflik Kepentingan

Laporan: Firdausi
Jumat, 11 April 2025 | 17:22 WIB
Ilustrasi Jenazah (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi Jenazah (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Kuasa Hukum dari Keluarga Khenza Walawengko alias KW (22), Samuel Parasian Sinambela menilai banyak kejanggalan penyelidikan kasus kliennya itu. Sebab, kasus itu sudah lebih dari sebulan, namun belum ada progres siapa sosok pelaku yang membunuh korban.

"Kami menilai kematian Khenza banyak krejanggalan," kata Samuel di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 April 2025.

Kejanggalan yang dimaksud itu, kata dia, lantaran banyak kepentingan penyidik dalam penyelidikan kematian kliennya itu. Salah satunya, karena petinggi Polres Jakarta Timur tengah mengajar di kampus tersebut.

"Banyak kejanggalan, karena Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean jadi dosen di kampus UKI," ungkapnya.

Diketahui, seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) berinisial KW (22) ditemukan meninggal dunia di halaman kampusnya Jakarta Timur pada Selasa, 4 Maret 2025. Hasil pendalaman diduga korban dalam kondisi mabuk lalu dikeroyok sesama rekannya yang sama-sama mabuk hingga menyebabkan korban tewas.

Kendati begitu polisi belum membeberkan penyebab korban meninggal dunia kendati sudah ada puluhan saksi yang diperiksa. Sebab polisi masih melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI