Pemprov DKI Jakarta Berencana Mengkaji Pembatasan Usia Kendaraan Bermotor
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 10 April 2025 | 16:45 WIB









Pemprov DKI Jakarta berencana mengkaji batas usia kendaraan bermotor (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Pengendara motor sedang melintas di Jalan Penjernihan dan Kuningan, Jakarta, Kamis (10 April 2025). Pemprov DKI Jakarta berencana akan membatasi usia kendaraan di Jakarta sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang mengatur pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Pihaknya masih mengkaji kebijakan tersebut. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berdiskusi atas rencana tersebut.
JANGAN TERLEWAT:
Tamsil Linrung Puji Program Efisiensi Presiden Prabowo
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Susun Aturan Baru, BPOM Libatkan Influencer dan Pelaku Usaha Kosmetik
EKBIS
1 month ago
Pimpinan DPR Sufmi Dasco dan Komisi VI Kunjungi Kantor PFN
GALERI
1 month ago
Dasco: Tak Ada Rencana Reshuffle Kabinet di Pemerintahan Prabowo
POLITIK
1 month ago
436 Perusahaan Sawit dan Tambang Di Kawasan Hutan, DPR Minta Pemerintah Tegas
POLITIK
1 month ago
Polisi Sarankan Mudik Pakai Sepeda Motor Jadi Pilihan Terakhir
HUKUM
1 month ago
BERITATERPOPULER
01
Pegawai Pegadaian Desak Kepastian Hukum terkait PKB
HUKUM 2 days ago
03
Bertemu Bursah Zarnubi Cs, Dasco Bahas Pengembangan Industrialisasi di Lahat
POLITIK 2 days ago
04
Tempuh Jalur Hukum, Serikat Pekerja PT Pegadaian Dapat Dukungan Nasional
EKBIS 12 hours ago
05
KWI: Pemakaman Paus Fransiskus Akan Dilaksanakan Secara Sederhana
PERISTIWA 8 hours ago
06
Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Penangkapan Ketua Ormas di Depok
PERISTIWA 2 days ago
07
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Pembakaran Tiga Mobil Polisi di Depok
PERISTIWA 1 day ago
08
Hakim Djuyamto Titip Rp500 Juta ke Satpam Sebelum Ditangkap Kejagung
HUKUM 13 hours ago
09
PGI Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pemimpin yang Hidup dalam Kesederhanaan
PERISTIWA 11 hours ago
10