Polri Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Ada Kades dan Mantan Kades

Laporan: Firdausi
Kamis, 10 April 2025 | 16:25 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro (SinPo.id/Humas Polri)
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Polri telah menetapkan sembilan orang tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi. Dua tersangka adalah Kepala Desa Segarajaya dan mantan kades Desa Segarajaya.

Penetapan para tersangka, dari hasil gelar perkara yang dilakukan sejak tanggal 20 Maret 2025 lalu.

"Dari hasil gelar perkara sejak 20 Maret 2025, kita menetapkan sembilan tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Djuhandhani tak membeberkan apakah sembilan tersangka itu dilakukan penahanan atau tidak, namun hingga saat ini penyidik tengah mengebut berkas perkara para tersangka.

"Berkas perkara secepatnya agar segera dapat kita berkas dan untuk selanjutnya kami teruskan ke JPU," tuturnya.

Berikut nama lengkap dan jabatan sembilan orang yang ditetapkan tersangka:

1. Inisial MS selaku Eks Kades Segarajaya

2. Inisial AR selaku Kades Segarajaya tahun 2023-saat ini

3. Inisial GM selaku Kasie Pemerintahan di kantor Desa Segarajaya

4. Inisial Y selaku staff Desa Segarajaya

5. Inisial S selaku staff Desa Segarajaya

6. Inisial AP selaku ketua tim support PTSL

7. Inisial GG selaku petugas ukur tim suport PTSL

8. Inisial MJ selaku operator komputer

9. Inisial HS selaku tenaga pembantu di tim support program PTSL

Seperti diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen setifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang berada di wilayah laut Bekasi, Jawa Barat. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari Kementerian ATR/BPN, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Hasil penyelidikan, total ada 93 dokumen SHM yang diduga dipalsukan. Pemalsuan dilakukan setelah sertifikat itu terbit.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI