Polri Bantah Lakukan Doxing dan Intimidasi WN Denmark Soal Penolakan Revisi UU TNI

Laporan: Firdausi
Rabu, 09 April 2025 | 19:13 WIB
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti (SinPo.id/Firdausi)
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polri membantah menyebarkan identitas pribadi tanpa izin (doxing) dan intimidasi terhadap seorang Warga Negara Denmark dengan akun X @Sverre yang vokal menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI. 

"Tidak ada doxing dan intimidasi yang dilakukan anggota kami terhadap WN Denmark," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Rabu, 9 April 2025.

Pihaknya juga membantah perihal laporan dari polisi Denmark berkaitan dugaan keterlibatan anggota Polri perihal intimidasi yang dimaksud.

"Tidak ada laporan (soal intimidasi) dari Polisi Denmark, baik melalui Interpol atau pun jalur lainnya," ungkapnya.

Seperti diketahui, ramai di media sosial perihal pengakuan kun X @Sverre yang merupakan warga negara Denmark, yang mengaku dirinya diintimidasi aparat usai menyuarakan penolakan terhadap Revisi UU TNI beberapa waktu lalu.

Dalam unggahannya itu, akun Sverre ketika masih berstatus WNI di Depok didatangi orang tak dikenal. Diunggahan lainnya, Sverre melaporkan peristiwa itu ke kepolisian Denmark dan disebutkan ada keterlibatan Interpol. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI