Anggota DPR Puji Langkah Pemerintah dalam Merespons Kebijakan Tarif Trump

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 09 April 2025 | 17:20 WIB
Ilustrasi. Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang menaikkan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia. (SinPo.id/BBC World)
Ilustrasi. Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang menaikkan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia. (SinPo.id/BBC World)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menyambut baik langkah pemerintah dalam merespons kebijakan kenaikan tarif impor yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Pendekatan yang dipakai pemerintah bahkan dinilai mencerminkan keseimbangan antara diplomasi perdagangan dan penguatan ekonomi dalam negeri.

"Langkah-langkah yang ditempuh, mulai dari negosiasi hingga insentif bagi industri nasional, merupakan pendekatan yang cerdas dan strategis dalam menghadapi dinamika perdagangan global," kata Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.

Menurut dia, kebijakan pemerintah dalam merespons tarif impor baru AS membuat Indonesia dapat mempertahankan daya saing di pasar internasional tanpa harus terlibat dalam konflik dagang yang merugikan banyak pihak.

Marwan menyebut langkah yang diambil pemerintah bijak dan strategis. Respons itu juga membuka peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan kesepakatan yang lebih adil.

"Pendekatan ini tidak hanya menghindari konflik dagang yang dapat merugikan industri nasional, tetapi juga membuka peluang untuk mendapatkan kesepakatan yang lebih adil bagi Indonesia," ujarnya.

Dia mengatakan evaluasi terhadap larangan dan pembatasan barang ekspor maupun impor menjadi bagian penting dalam negosiasi tarif impor dengan AS di hari mendatang. Hal itu diharapkan dapat menciptakan keseimbangan perdagangan yang lebih baik.

Oleh karena itu, dia mendukung Presiden Prabowo Subianto yang telah mengarahkan jajarannya meningkatkan efisiensi birokrasi dan mempermudah proses bagi para pelaku usaha.

Selain itu, dia memandang arahan itu akan mendorong iklim investasi yang lebih kondusif, meningkatkan daya saing industri nasional, serta mempercepat proses perdagangan internasional.

"Dengan birokrasi yang lebih sederhana dan transparan, pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnisnya tanpa terbebani prosedur administratif yang berbelit," ucap Marwan.

Marwan juga menilai upaya memperkuat kerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam menghadapi kebijakan perdagangan AS merupakan hal positif.

Dia menuturkan sinergi di antara negara-negara ASEAN akan memperkuat posisi tawar kawasan di kancah perdagangan global serta mencerminkan komitmen Indonesia dalam membangun solidaritas ekonomi di kawasan Asia Tenggara.

Marwan pun mendukung deregulasi beberapa aturan perdagangan, seperti mempermudah ekspor dan impor, relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor teknologi informasi dan komunikasi, hingga rencana peningkatan impor dan investasi dari Amerika Serikat terutama di sektor minyak dan gas.

Marwan juga menilai beberapa kebijakan lain sangat penting bagi industri nasional agar tetap kompetitif di pasar dan mempertahankan daya saing ekspor, seperti pemberian insentif fiskal dan non-fiskal, penurunan bea masuk, Pajak Penghasilan (PPh) impor, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor. Dengan adanya insentif ini, ekspor Indonesia diharapkan tetap stabil dan terus berkembang, meskipun menghadapi tantangan dari kebijakan perdagangan AS.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI