Legislator PDIP: Pernyataan Prabowo Soal Tak Ada Dwifungsi Susuai UU TNI

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 08 April 2025 | 19:15 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (SinPo.id/EMedia DPR)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (SinPo.id/EMedia DPR)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal tidak adanya niatan untuk mengembalikan dwifungsi TNI sejalan dengan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Hasanuddin menegaskan UU TNI yang baru disahkan itu justru membatasi TNI aktif agar tidak menjabat di kementerian/lembaga atau jabatan sipil. Bahkan, UU tersebut justru mengurangi potensi TNI aktif untuk menjabat di luar instansi militer.

"Saya pikir sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden. Menurut saya relevan sekali, dan kita sama-sama kritisi, koreksi," kata Hasanuddin saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 8 April 2025.

Menurut dia, UU TNI sudah mengatur 14 bidang jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif. Namun, di luar 14 bidang tersebut, TNI aktif harus mundur dari dinas keprajuritan atau pensiun dini.

Dengan begitu, kata Hasanuddin, tidak ada celah bagi dwifungsi militer untuk bangkit kembali di Tanah Air setelah pengesahan undang-undang tersebut. Di samping itu, dia mengatakan ketentuan Pasal 39 UU TNI yang tidak ikut diubah harus tetap dipertahankan agar mencegah bangkitnya dwifungsi.

"Selama itu dipertahankan, dwifungsi TNI tidak akan muncul," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan UU TNI baru mengatur jabatan sipil bagi TNI aktif hanya untuk pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan keterampilan yang terkait dengan pengamanan dan keamanan negara. Untuk jabatan sipil di luar keterampilan yang dimiliki TNI, perwira terkait harus mengikuti aturan dengan pensiun dini.

"Inti RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on. Nonsense itu saya katakan," kata Prabowo dalam wawancara bersama tujuh jurnalis senior pada Minggu, 6 April 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI