Industri Otomotif Dorong Pemerintah Terapkan Tarif Balasan atas Kebijakan AS

SinPo.id - Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmat Basuki mengusulkan pemerintah untuk menerapkan tarif balasan resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen
terhadap produk asal Indonesia, sebagai solusi jangka pendek perdagangan yang lebih adil. Karena, dikhawatirkan tarif resiprokal AS itu akan berdampak pada industri komponen otomotif nasional.
"Kalau mereka kenakan tarif tinggi, kita pun perlu menyesuaikan. Tarif dibalas tarif. Tapi juga jangan lupa opsi lain seperti menurunkan tarif untuk produk AS agar terjadi keseimbangan," kata Basuki dalam keterangannya, Minggu, 6 April 2025.
Basuki menyampaikan, saat ini ekspor komponen otomotif Indonesia ke AS menempati posisi kedua terbesar setelah Jepang. Sebab itu, perlu adanya langkah strategis pemerintah dalam menyikapi situasi ini.
"Ini tentu berdampak besar bagi industri kita, karena sebelumnya tarif masuk ke AS relatif kecil. Sementara produk Amerika yang masuk ke Indonesia dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi," kata Basuki.
Selain itu, GIAMM juga menyoroti potensi banjir produk komponen otomotif dari China ke pasar Indonesia akibat kebijakan dagang AS. Oleh karenanya, GIAM mendorong penerapan hambatan nontarif seperti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) guna melindungi industri nasional dari serbuan barang impor yang tidak kompetitif secara kualitas dan harga.
GIAMM juga mengajak pemerintah untuk terus memperkuat diplomasi dagang dengan negara-negara mitra dan memastikan industri nasional mendapatkan perlindungan yang memadai, agar tetap tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian.
"Meski ada tantangan, kami tetap optimis. Pasar Amerika masih terbuka. Selama tarif yang dikenakan terhadap China tidak lebih rendah dari kita, produsen dalam negeri masih punya peluang untuk bersaing," tukasnya.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 2 days ago
EKBIS 2 days ago
HUKUM 2 days ago
GALERI 1 day ago