Dinas Dukcapil Jakarta Imbau Pendatang Baru Proses Lapor Terstruktur

SinPo.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta pun mengimbau para pendatang untuk melapor dengan mengikuti prosedur yang ada. Hal ini lantaran Jakarta diprediksi akan mengalami lonjakan jumlah pendatang pasca-Lebaran 2025, mencapai puluhan ribu orang.
Kepala Dukcapil DKI, Budi Awaludin menekankan pentingnya laporan pendatang sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mendukung pembangunan kota Jakarta menuju status global city.
"Kami mengimbau para pendatang untuk melapor dengan jelas mengenai status mereka, baik yang ingin menetap permanen maupun yang bersifat sementara," ujar Budi saat dihubungi, Sabtu, 5 April 2025.
Menurut dia, pendatang yang berniat menetap permanen di Jakarta, dengan membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asal, diwajibkan melapor ke kelurahan setempat dengan melengkapi persyaratan administratif.
Budi menjelaskan, proses verifikasi akan dilakukan untuk memastikan kebenaran surat penjamin dari pihak yang menjamin tempat tinggal di Jakarta.
"Perpindahan ini akan diverifikasi, dan setelah itu, pendatang akan mendapatkan KTP, KK, dan KIA yang baru di DKI Jakarta," ungkap dia.
Kendati demikian, kata dia, untuk pendatang yang tidak membawa SKP atau yang berstatus penduduk non-permanen, prosedur pelaporannya berbeda.
"Mereka diharuskan mendaftar secara mandiri melalui link yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, yakni penduduknonpermanen.kemendagri.go.id," kata Budi.
Usai mendaftar, lanjut dia, wajib melapor ke kelurahan dan RT setempat agar data mereka bisa dimasukkan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Pendatang dengan status non-permanen ini hanya diperbolehkan menetap di Jakarta kurang dari satu tahun," katanya.
Budi juga menekankan perlunya koordinasi antara petugas kelurahan dan RT untuk mendata pendatang. "Ini penting untuk menjaga ketenteraman dan keteraturan di tingkat lingkungan," imbuhnya.
Selain itu, dia menyebut, pelaporan yang terstruktur ini juga diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam me-manage pertumbuhan jumlah penduduk di Jakarta.
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
POLITIK 2 days ago
GALERI 1 day ago
BONGKAR 2 days ago