Kemendagri Komitmen Dukung Kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 05 April 2025 | 04:29 WIB
KPU
KPU

SinPo.id -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang akan digelar di sejumlah daerah. Komitmen ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat memimpin rapat virtual terkait kesiapan pelaksanaan PSU, yang diadakan pada Kamis (3/4) dan diterima oleh media pada Jumat (4/4).

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar. Ribka menekankan pentingnya pelaksanaan PSU sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap tahapan demokrasi berlangsung dengan baik, transparan, dan adil bagi masyarakat.

Ribka Haluk meminta seluruh pihak terkait untuk memastikan tidak ada kendala yang menghambat pelaksanaan PSU. “Seluruh pihak terkait diminta agar memastikan tidak ada kendala yang menghambat jalannya proses tersebut,” ungkap Ribka.

Pertemuan tersebut melibatkan para gubernur dari Jambi, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara, serta perwakilan dari pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan. Rapat bertujuan untuk memantau kesiapan daerah yang akan melaksanakan PSU pada 5 dan 9 April 2025, serta sebagai forum koordinasi guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ribka juga mengapresiasi seluruh pihak yang terus menjalankan tugas negara meski dalam suasana Hari Raya Idul Fitri. “Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Walaupun masih dalam situasi Lebaran, kita masih bisa melaksanakan tugas negara yang penting dalam rangka pelaksanaan PSU untuk lima kabupaten dan satu kota di Indonesia,” ujarnya.

Pentingnya Proses PSU yang Lancar
Ribka menegaskan bahwa PSU harus dilaksanakan dengan lancar dan tanpa ada temuan yang mengganggu kelancaran proses demokrasi. “Penegasan dari kami adalah bahwa PSU harus berjalan lancar, tanpa adanya temuan-temuan yang sebenarnya tidak terlalu penting. Sangat diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Kemendagri telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan dari Polri dan TNI untuk menciptakan suasana yang kondusif selama PSU.

Adapun daerah yang akan melaksanakan PSU pada 5 April 2025 adalah Kabupaten Buru, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Bungo, dan Kota Sabang. Sementara itu, PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud dijadwalkan pada 9 April 2025, karena pada 5 April 2025 bertepatan dengan hari peribadatan umat Kristen Advent yang mayoritas mendiami wilayah sekitar TPS setempat.