DPR Minta TNI Ungkap Penanganan Kasus Anggota Bunuh-Perkosa Jurnalis

SinPo.id - Wakil Komisi I DPR Dave Laksono meminta POM TNI segera membuka perkembangan kasus prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi I bernama Jumran yang diduga membunuh seorang jurnalis perempuan, J, 23, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Apalagi, baru-baru ini mencuat kabar jika Jumran memperkosa korban. Korban disebut sebagai kekasih pelaku.
Informasi teranyar yang diterima keluarga korban dari penyidik, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.
"Kita terus meminta agar POM TNI membuka kasus ini agar jelas tersampaikan ke masyarakat apa yang terjadi dan proses hukumnya sejauh mana," kata Dave kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 4 April 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menyatakan akan membahas kasus ini dalam rapat kerja (raker) bersama TNI saat pembukaan masa sidang DPR mendatang.
"Pada saat raker yang akan datang akan masuk agenda pembahasan," katanya.
Sebelumnya, keuarga korban mengungkap hal baru terkait pembunuhan jurnalis perempuan berinisial J. J ternyata tidak hanya dibunuh oleh Jumran, lebih kejinya korban juga diperkosa.
Pernyataan bahwa J diperkosa ini awalnya diungkap oleh pengacara keluarga, Muhamad Pazri. Dia menyampaikan dugaan ini berdasarkan alat bukti.
"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," kata pengacara keluarga, Muhamad Pazri, beberapa waktu lalu.
Pazri mengatakan keluarga J memiliki bukti terkait dugaan pemerkosaan itu. Pihak keluarga mempunyai foto dan video.
"Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," kata Pazri.
PERISTIWA 48 minutes ago
PERISTIWA 17 hours ago
PERISTIWA 15 hours ago
PERISTIWA 12 hours ago
OLAHRAGA 1 day ago