Legislator Nilai Peran RT/RW Penting dalam Hadapi Pendatang Baru di Jakarta

SinPo.id - Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth merespon ihwal Jakarta, yang sering menjadi tujuan utama para perantau dari luar kota pasca-Lebaran 2025.
Kenneth pun menekankan perlunya kebijakan yang tepat guna mengelola arus kedatangan para pendatang baru tersebut. Hal ini agar pelayanan kota tetap berjalan dengan baik dan tidak menambah beban sosial bagi pemerintah.
"Saya mendukung langkah Gubernur Jakarta, Mas Pramono Anung Wibowo, dan Wakil Gubernur Bang Rano Karno dalam menyikapi fenomena pendatang baru," kata Kenneth dalam keterangannya, Kamis, 3 April 2025.
Dia pun sepakat dengan Pram-Rano, Jakarta merupakan kota terbuka, tetapi perlu memastikan para pendatang memiliki identitas yang jelas serta keterampilan yang cukup agar tidak menjadi beban.
Menurut Kenneth, banyak perantau yang datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan setelah Lebaran. Namun, banyak dari mereka yang belum memiliki tempat tinggal tetap atau pekerjaan yang jelas.
“Mereka yang datang biasanya bergantung pada keluarga atau teman untuk tempat tinggal sementara, sebelum akhirnya mendapatkan pekerjaan dan menetap di Jakarta. Ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah, khususnya peran RT dan RW yang menjadi garda terdepan dalam pendataan pendatang baru,” ungkap dia.
Sebagai solusi, dia mengusulkan agar RT dan RW diberikan tugas untuk mendata para pendatang baru dalam waktu 2x24 jam sejak kedatangan mereka.
Kenneth menegaskan, pendatang yang tidak memiliki identitas atau keterampilan yang jelas perlu mendapat perhatian khusus dan, jika diperlukan, diproses untuk kembali ke kampung halaman secara manusiawi.
“Pendatang baru harus segera melapor kepada RT/RW setempat. Jika ditemukan yang tidak memiliki identitas atau keterampilan, mereka harus segera dilaporkan ke kelurahan untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.
"Tentunya, kami berharap proses ini dilakukan dengan lebih manusiawi dan berbasis pada pembekalan keahlian yang memadai bagi para pendatang,” sambungnya.
Selain itu, kata dia, peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) juga dinilai sangat penting dalam mengawasi keamanan lingkungan dan mendeteksi adanya potensi kerawanan yang ditimbulkan oleh lonjakan pendatang.
Kenneth menyebutkan, beberapa wilayah di Jakarta masih memiliki kawasan kumuh dan padat penduduk yang tidak terkontrol.
“Pemerintah Jakarta perlu mengawasi potensi munculnya permukiman baru yang didirikan oleh pendatang, terutama di wilayah yang tidak memiliki izin. Kita tidak ingin Jakarta semakin tertekan dengan lonjakan jumlah penduduk yang tak teratur,” tandasnya.
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 18 hours ago
PERISTIWA 13 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 16 hours ago
OLAHRAGA 2 days ago
EKBIS 1 day ago