Sudah Berangkatkan Dua Juta Pemudik, KAI: Berkat Kebijakan WFA

SinPo.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan telah memberangkatkan lebih dari dua juta pemudik selama periode arus mudik Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah, tepatnya pada 21–31 Maret 2025.
Hingga 31 Maret 2025, tercatat sebanyak 2.015.447 pelanggan menggunakan layanan kereta api, meningkat 8 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat sebanyak 1.873.254 pemudik.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengungkapkan peningkatan ini berkat penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) oleh pemerintah yang dimulai pada 24 Maret 2025.
Menurut dia, kebijakan ini memungkinkan pergerakan penumpang lebih merata, mengurangi kepadatan pada hari-hari tertentu.
"Sejak diberlakukannya kebijakan WFA pada 24 Maret 2025, kami mencatat kenaikan signifikan pada hari-hari menjelang kebijakan tersebut diterapkan. Puncak pergerakan penumpang terjadi pada 23 Maret 2025, dengan 183.123 penumpang, sehari sebelum WFA dimulai," ujar Anne.
Dia juga mengatakan, KAI mencatatkan kepadatan arus mudik tertinggi pada H-3 hingga H-1 Lebaran, dengan jumlah penumpang mencapai lebih dari 200 ribu orang pada 27–29 Maret 2025.
Meski begitu, kata dia, tidak terjadi lonjakan ekstrem di hari-hari tertentu, menunjukkan keberhasilan kebijakan WFA dalam mendistribusikan pergerakan penumpang dengan lebih merata.
"Secara keseluruhan, KAI berhasil menjual 3.538.738 tiket hingga 31 Maret 2025, yang mencakup 77 persen dari total kapasitas yang disediakan," ungkap d ia.
"Tiket untuk kereta api jarak jauh mendominasi penjualan, dengan tingkat okupansi mencapai 91 persen," sambungnya.
Anne menambahkan, strategi ini memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran arus mudik dan menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat.
"KAI berencana untuk terus berinovasi, dengan fokus pada peningkatan layanan dan optimalisasi jadwal perjalanan untuk musim mudik berikutnya," tandasnya.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 15 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
POLITIK 1 day ago
PERISTIWA 6 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 18 hours ago
GALERI 2 days ago