Optimisis Terpilih Menjadi Anggota DPD RI Lampung, A. Ben Bella Keluarkan 2 Misi dan 3 Misi Demi Kawal Lampung Berjaya yang Maju dan Sejahtera

Laporan:
Jumat, 12 April 2019 | 17:31 WIB
A. Ben Bella_sinpocom
A. Ben Bella_sinpocom

Lampung, sinpo.id - Provinsi Lampung disebut Sebagai Gerbang Sumatera karena berada di Posisi yang sangat Strategis yaitu berada di Tengah Pulau Jawa dan Pulau Sumatera yang bersentuhan langsung dengan Selat Sunda yang berfungsi sebagai Alur Laut Kepulauan Laut (ALKI-1).

Hal ini membuktikan bahwa Provinsi Lampung mempunyai Potensi Pasar yang besar yang masuk ke Pasar Pulau Jawa, Pasar Pulau Sumatera dan Juga Pasar Global Asia Maupun Afrika. Potensi ini sangat berpeluang dikembangkan oleh Provinsi Lampung dengan dukungan Infrastruktur yang sudah ada seperti Jalan Tol Sumatera, Jalan Trans Sumatera, Bandara Internasiol dan Pelabuhan Laut.

 

Saat Ini Provinsi Lampung memiliki penduduk terbesar ketiga di Luar Pulau Jawa dengan Jumlah Penduduk 9.626.107 (berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung 2018) Setelah Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara dengan etnis yang Heterogen.

Dalam Bidang Ekonomi, Provinsi Lampung merupakan Sentra Produksi Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan yang menjadi pemasok kebutuhan nasional, Di Pertanian Seperti Komoditas Padi, Jagung, Singkong dan Gula. Di Perkebunan Seperti Kopi, Lada dan Kakao, Di Perternakan Seperti Sapi Potong, Ayam dan Kambing.

Calon Anggota DPD RI Provinsi Lampug Nomor Urut 23, A.Ben Bella siap menjawab harapan Rakyat Lampung untuk Menjadi Penyambung Lidah Rakyat Dengan Meretas Jalan Memajukan Daerah dengan 2 Visi dan 3 Misi Demi Mewujudkan Lampung Berjaya yang Maju dan Sejahtera sesuai dengan Fungsi, Tugas dan Wewenang yang ada Lembaga DPD RI.

Nantinya Menurut Ben Bella, Senator Lampung siap menerima aspirasi masyarakat Lampung 24 Jam “Kita Sudah ada Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Lampung yang siap menerima aspirasi rakyat 24 Jam dan siap bersinergi dengan Pemprov dan Pemkot/Pemkab demi memperjuangan kepentingan rakyat Lampung yang lebih baik nantinya”,tutupnya

Sesuai dengan konstitusi, format representasi DPD-RI dibagi menjadi fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan pada bidang-bidang terkait sebagaimana berikut ini.

Fungsi Legislasi

Tugas dan wewenang:

  • Dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR
  • Ikut membahas RUU

Bidang Terkait: Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; Pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya; Perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Fungsi Pertimbangan

  • Memberikan pertimbangan kepada DPR

Fungsi Pengawasan

Tugas dan wewenang:

  • Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
  • Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK

Bidang Terkait : Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah; Pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah; Pengelolaan sumberdaya alam serta sumberdaya ekonomi lainnya; Perimbangan keuangan pusat dan daerah; Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN); Pajak, pendidikan, dan agama.

 

2 Visi ini adalah:

  1. Mewujudkan Provinsi Lampung berJaya yang Maju dan Sejahtera
  2. Mendorong Pemerintah Provinsu Lampung Untuk Penduduknya bisa berdaya saing maju di Segala Sektor

3 Misi ini adalah :

  1. Mengawal dan Mendorong Pemerintah Lampung Untuk Mewujudkan pembangunan daerah berkelanjutan untuk kesejahteraan Bersama.
  2. Mengawal dan Mendorong Pemerintah Lampung Untuk Membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah perdesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan.
  3. Mengawal dan Mendorong Pemerintah Lampung Mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI